Rokan Hilir (Riaunews.com) – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengunjungi Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Kamis (25/6/2026), untuk memverifikasi tiga calon anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). Proses ini dilakukan guna mengisi posisi yang ditinggalkan almarhum Jaka Abdillah.
Rahmat Bagja mengatakan verifikasi bertujuan memastikan para calon masih memenuhi seluruh persyaratan sebagai anggota Bawaslu. Pemeriksaan meliputi rekam jejak, termasuk memastikan calon tidak pernah menjadi anggota partai politik maupun tim sukses peserta pemilu.
“Kita ingin memastikan apakah calon-calon ini masih memenuhi syarat atau tidak. Apakah mereka pernah terlibat partai atau tidak, atau masuk tim sukses atau tidak,” ujar Rahmat Bagja.
Usai proses verifikasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan satu nama yang akan diangkat sebagai anggota PAW Bawaslu Rokan Hilir.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal menjelaskan awalnya terdapat lima calon yang diundang mengikuti proses PAW. Namun, dua di antaranya mengundurkan diri karena telah bertugas di lembaga lain, sehingga tersisa tiga kandidat yang mengikuti tahapan verifikasi, yakni Amriyadi, Kasmuri, dan Syafmialdi.







Komentar