Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah Jadi Sentra Pangan Produktif 10 Hektare

Siak (Riaunews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Siak terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga memberikan nilai ekonomi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kantor Bupati Siak, Rabu (24/6/2026).

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah rencana pemanfaatan lahan milik Pemkab Siak seluas 10 hektare di Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Rempak, Kota Siak, yang akan dikembangkan menjadi kawasan sentra pangan produktif.

Dorong Ekonomi Warga Lewat Skema Sewa Lahan

Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengatakan lahan tersebut akan dikelola masyarakat dan kelompok tani melalui sistem sewa sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Bupati Siak Nomor 99 Tahun 2019 tentang tata cara sewa Barang Milik Daerah.

Ia menegaskan pengelolaan aset daerah harus memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan PAD sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat. Pemkab Siak juga menggandeng PT Permodalan Siak (Persi) untuk mendukung permodalan petani yang terlibat dalam program tersebut.

Pemkab Siak menilai keberhasilan petani melon di Kampung Buantan menjadi contoh potensi besar sektor pertanian produktif yang dapat dikembangkan lebih luas. Melalui program ini, pemerintah berharap aset daerah yang belum termanfaatkan optimal dapat berubah menjadi kawasan produktif yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.