Pekanbaru (Riaunews.com) – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali menyita perhatian publik. Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad (UAS) hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagai saksi meringankan (a de charge) bagi terdakwa, Kamis (18/6/2026).
Kehadiran UAS menarik perhatian pengunjung sidang dan awak media yang sejak pagi telah memadati area pengadilan. Pantauan di lokasi, UAS tiba mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hijau sage, dipadukan dengan celana panjang hitam dan kopiah hitam.
Tim penasihat hukum Abdul Wahid menghadirkan UAS dalam agenda pembuktian dari pihak terdakwa. Setelah memasuki ruang sidang, UAS langsung menempati kursi yang telah disediakan sebelum memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Tambah Daftar Saksi Meringankan
Kehadiran UAS menambah daftar saksi yang diajukan pihak Abdul Wahid dalam persidangan. Sebelumnya, tim penasihat hukum juga menghadirkan Melisa yang bekerja sebagai barista di kawasan kediaman gubernur, Amriadi yang bertugas sebagai fotografer, serta Akmal Fauzan yang merupakan videografer Abdul Wahid.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim penasihat hukum, serta Abdul Wahid yang mengikuti langsung jalannya persidangan.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Ustaz Abdul Somad masih berlangsung. Majelis hakim masih mendengarkan keterangan yang disampaikan saksi sebelum persidangan dilanjutkan ke agenda berikutnya.
