Bapenda Pekanbaru Data 80 Kendaraan Menunggak Pajak Saat Razia Gabungan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mendata dan mengedukasi pemilik kendaraan yang menunggak pajak dalam razia gabungan yang digelar di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam Operasi Simpatik tersebut melibatkan Bapenda Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Bapenda Riau, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, serta TNI. Selain menyasar kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan petugas memeriksa sekitar 300 kendaraan yang melintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 kendaraan roda dua dan roda empat diketahui menunggak pajak.

“Kurang lebih ada 300 kendaraan tadi, 80 di antaranya mati pajak. Tadi kita lakukan pendataan secara detail, dengan nomor handphone sekalian dan kita imbau mereka bayar pajak kendaraannya,” kata Denny.

Petugas menemukan sejumlah kendaraan yang menunggak pajak selama dua hingga tiga tahun. Temuan tersebut menunjukkan masih banyak pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Bapenda Permudah Akses Pembayaran Pajak

Denny menjelaskan, pendekatan yang dilakukan dalam operasi tersebut lebih mengedepankan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk segera melunasi tunggakan pajak.

Ia menambahkan, wajib pajak kini tidak hanya dapat melakukan pembayaran di Kantor Samsat Pekanbaru, tetapi juga melalui gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor yang tersedia di Kantor Bapenda Kota Pekanbaru.

“Pada prinsipnya kita melakukan razia tadi, mereka secara sukarela akan melakukan pembayaran. Ini bagian upaya kita dalam optimalisasi pendapatan daerah atau PAD, khususnya dari pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya.