Pekanbaru (Riaunews.com) – Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Bapenda Pekanbaru, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Riau-Kepulauan Riau, Satlantas, dan Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) menggelar razia kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jalan SM Amin, Selasa (17/6/2026).
Razia yang dipimpin langsung Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, itu menyasar kendaraan angkutan barang yang melintas di kawasan tersebut. Petugas memeriksa ratusan kendaraan dan menindak 16 truk yang terbukti melanggar ketentuan ODOL.
“Dalam kegiatan yang kita laksanakan hari ini, petugas berhasil menjaring dan menilang 16 truk ODOL. Selain itu, ratusan kendaraan juga diperiksa oleh petugas pajak untuk dilakukan pendataan,” kata Masykur.
Selain penindakan pelanggaran ODOL, petugas juga melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan serta mendata kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar pajak.
Petugas Berikan Edukasi Kepatuhan Kendaraan
Masykur menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melengkapi dokumen kendaraan dan membayar pajak tepat waktu.
“Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara dan taat membayar pajak kendaraan. Dalam kegiatan ini juga terdapat kendaraan yang langsung melakukan pembayaran pajak,” ujarnya.
Ia menambahkan, razia gabungan serupa akan kembali digelar pada Kamis (18/6/2026) pagi di Jalan Soekarno Hatta. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, memperkuat kepatuhan administrasi kendaraan, dan menekan angka pelanggaran kendaraan ODOL di Kota Pekanbaru.
