Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan dokumen data wajib pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan pajak.
Penyerahan data tersebut dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).
SF Hariyanto mengatakan kolaborasi antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru diharapkan mampu mendorong peningkatan PAD sekaligus mempercepat penagihan tunggakan pajak kendaraan yang nilainya cukup besar.
“Sudah kita serahkan dokumennya. Dan kita minta Pemko Pekanbaru segera bergerak, mengejar pemilik kendaraan agar segera membayarkan pajaknya. Supaya PAD bisa kita tingkatkan, karena ini jumlahnya cukup banyak,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diserahkan, terdapat sekitar 393 ribu kendaraan yang tercatat menunggak pajak dengan total nilai tunggakan mencapai Rp159 miliar. Pemprov Riau menargetkan tunggakan tersebut dapat berkurang secara signifikan hingga akhir tahun 2026.
“Total tunggakannya mencapai Rp159 miliar. Kalau setengahnya saja bisa dikejar oleh Pemko, tentu cukup besar manfaatnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pekanbaru,” kata SF Hariyanto.
Sementara itu, Agung Nugroho menyambut baik dukungan Pemprov Riau dan menilai kerja sama tersebut sebagai langkah konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD.
“Kami berterima kasih kepada Pemprov Riau yang telah mendukung dan membantu kami dalam bekerja. Insya Allah kami bisa menagih tunggakan pajak ini hingga di angka 60 persen,” katanya.
Agung menjelaskan, Pemko Pekanbaru akan mengoptimalkan peran kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak, baik dari sektor PKB maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Para kader akan melakukan sosialisasi dan pendataan langsung ke rumah-rumah warga.
“Jadi kami melihat bahwa masyarakat hanya malas, bukan tidak ada uang untuk membayar pajak. Maka dari itu, kami berdayakan kader PKK untuk datang ke rumah masyarakat sehingga mereka bisa membayarkan pajak tanpa harus ke Samsat,” pungkasnya.







Komentar