Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II di Kecamatan Rumbai. Langkah tersebut dilakukan karena kapasitas daya tampung TPA yang saat ini beroperasi sudah mengalami over kapasitas.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, perluasan TPA akan memanfaatkan lahan milik pemerintah kota seluas sekitar 5 hektare yang berada di area sekitar TPA Muara Fajar II.
“Lokasinya di TPA Muara Fajar II juga, tapi ada lahan Pemko di samping itu yang dipersiapkan untuk perluasan TPA,” kata Agung usai memimpin rapat rencana perluasan TPA Muara Fajar II.
Menurutnya, pengelolaan sampah di lahan baru nantinya akan menggunakan konsep sanitary landfill agar sistem pembuangan lebih tertata dan ramah lingkungan.
Saat ini, TPA Muara Fajar II menampung sekitar 900 hingga 1.200 ton sampah per hari dari seluruh wilayah Kota Pekanbaru. Kondisi tersebut membuat kapasitas TPA semakin terbatas sehingga perlu dilakukan penambahan area pembuangan.
Pengelolaan Sampah Akan Dimaksimalkan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menyebut proses perluasan TPA sudah memasuki tahap perencanaan.
“Insyaallah tahun ini dimulai, bertahap karena anggaran untuk pembukaan TPA itu cukup besar,” ujar Reza.
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil perencanaan untuk mengetahui total kebutuhan anggaran pembangunan TPA baru tersebut.
Menurut Reza, keberadaan lahan baru nantinya akan membantu memaksimalkan pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar II. Dengan sistem sanitary landfill, daya tampung TPA diperkirakan dapat mencapai lebih dari 2.000 ton sampah per hari.
“Sampah yang masuk ke sana nantinya residu, sampah yang sudah terpilah dibuang ke TPA,” pungkasnya.
