Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru memastikan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Pekanbaru dalam kondisi sehat dan bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.
Kepala Distankan Kota Pekanbaru, Maisisco, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menemukan kasus PMK pada hewan kurban di Pekanbaru. Berdasarkan data Distankan, sebanyak 3.514 ekor sapi kurban telah terdata sepanjang tahun 2026.
“Sejak Januari 2026 hingga sekarang, nihil kasus PMK di Pekanbaru. Setiap hewan kurban yang lolos pemeriksaan akan mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan izin layak potong,” ujar Maisisco, Minggu (17/5/2026).
Pemeriksaan Dilakukan Menyeluruh
Maisisco menjelaskan, seluruh hewan kurban yang masuk ke Pekanbaru wajib menjalani vaksinasi PMK sebagai langkah pencegahan penularan penyakit.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh oleh tim lapangan bersama petugas Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan seperti bentuk tubuh, kesehatan kaki, mata, hidung, hingga kondisi gigi.
Menurutnya, pengawasan terhadap hewan kurban sebenarnya telah dilakukan sejak lima bulan terakhir karena sebagian besar hewan dipelihara lebih awal oleh peternak lokal menjelang Idul Adha.
Distankan Pekanbaru juga dijadwalkan mulai menyerahkan SKKH kepada pemilik hewan sekitar satu pekan sebelum Hari Raya Idul Adha sebagai syarat wajib sebelum hewan dibawa ke lokasi pemotongan.
