Riau Terima 14 Ekor Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Idul Adha 1447 H

Pekanbaru (Riaunews.com) – Provinsi Riau menerima sebanyak 14 ekor sapi kurban bantuan Presiden RI Prabowo Subianto untuk Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Sapi kurban tersebut diperuntukkan bagi Pemerintah Provinsi Riau, 12 pemerintah kabupaten/kota, serta satu tokoh masyarakat di Riau.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan penetapan sapi kurban bantuan presiden dilakukan melalui proses seleksi dari seluruh kabupaten/kota di Riau.

Menurutnya, pemerintah daerah terlebih dahulu mengusulkan sapi dengan bobot hidup terbesar di masing-masing daerah sesuai arahan Sekretariat Presiden dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH).

“Untuk bantuan Presiden tingkat provinsi, yang saat itu diusulkan adalah sapi dengan bobot paling berat dari seluruh kabupaten/kota di Riau. Sementara untuk kabupaten/kota, diambil dari sapi terberat di daerah masing-masing sesuai arahan Sekretariat Presiden dan Ditjen PKH,” ujar Mimi.

Ia menjelaskan, setelah proses pengusulan dilakukan, tim kemudian melaksanakan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sapi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

Utamakan Kesehatan dan Kelayakan Hewan

Mimi menegaskan penilaian sapi kurban bantuan presiden tidak hanya berdasarkan ukuran dan bobot tubuh, tetapi juga memperhatikan kondisi kesehatan dan kelayakan fisik hewan.

“Tidak hanya besar, sapi juga harus sehat dan memenuhi standar sebagai hewan kurban Presiden,” tegasnya.

Selain itu, kesiapan distribusi hewan kurban ke daerah tujuan juga menjadi bagian dari proses penilaian.

Program bantuan sapi kurban Presiden tersebut merupakan agenda rutin setiap perayaan Idul Adha. Pemerintah berharap program itu dapat memotivasi peternak lokal untuk meningkatkan kualitas ternak mereka.

Mimi menambahkan lokasi penyembelihan hewan kurban bantuan presiden akan ditentukan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota dengan ketentuan lokasi tidak sama seperti tahun sebelumnya.

“Untuk lokasi penyembelihan hewan kurban bantuan presiden tersebut ditentukan oleh masing-masing kabupaten/kota dengan syarat lokasinya tidak sama dengan tahun sebelumnya,” pungkasnya.