Bantul (Riaunews.com) – Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram menggelar sosialisasi hukum bertema “Musyawarah sebagai Solusi: Alternatif Penyelesaian Sengketa di Masyarakat” di Aula Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 60 peserta yang terdiri dari lurah, carik, kasi, kaur, hingga unsur masyarakat se-Kapanewon Kasihan.
Acara dibuka oleh Panewu Kasihan, Roy Robert Edison Bonai, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum di tingkat kecamatan dan kalurahan, khususnya dalam penyelesaian konflik masyarakat melalui musyawarah dan mediasi.
Sementara itu, sambutan dari Fakultas Hukum UWM disampaikan oleh Elza Qorina Pangestika selaku Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UWM.
Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah.
Pada sesi utama, materi disampaikan oleh Kelik Endro Suryono yang membahas Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) atau Alternative Dispute Resolution (ADR).
Materi meliputi konsep dasar, landasan hukum, hingga mekanisme penyelesaian sengketa melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai peran aparatur kalurahan dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa secara non-litigasi di tengah masyarakat.
Peserta Bahas Sengketa Tanah hingga Konflik Warga
Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Peserta aktif berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang sering muncul di lingkungan masyarakat, mulai dari sengketa tanah, konflik antarwarga, hingga mekanisme musyawarah yang diterapkan di tingkat kalurahan.
Usai sesi materi hukum, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi kampus dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Fakultas Hukum UWM yang kembali disampaikan oleh Elza Qorina Pangestika.
Dalam paparannya, Elza menjelaskan bahwa Fakultas Hukum UWM terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia.
Ia menyebut kampus tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan hukum, termasuk bagi pensiunan atau masyarakat yang ingin berkarier sebagai advokat.
Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi terkait program beasiswa, seperti Beasiswa KIP Kuliah dan Beasiswa Keistimewaan DIY.
Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Hukum UWM berharap masyarakat semakin memahami pentingnya penyelesaian sengketa secara damai melalui musyawarah mufakat sekaligus memperoleh akses pendidikan hukum yang terbuka dan terjangkau.







Komentar