Disnakertrans Riau Buka Layanan Pengaduan Kecelakaan Kerja 24 Jam

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka layanan pengaduan kecelakaan kerja dan persoalan ketenagakerjaan selama 24 jam. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Kepala Disnakertrans Riau, Roni Rakhmat, mengatakan kasus kecelakaan kerja di Riau masih menjadi perhatian serius pemerintah. Karena itu, pengawasan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan terus diperkuat.

“Untuk apa pun yang menjadi kekurangan, harus kita evaluasi. Kecelakaan kerja memang menjadi atensi kita,” ujar Roni, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, pekerja dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran, mulai dari website, WhatsApp, hingga datang langsung ke posko pengaduan dan kantor Disnakertrans Riau di Jalan Sarwo Edhi. Layanan pengaduan daring juga tersedia melalui laman bit.ly/pengaduanketenagakerjaan.

Selain itu, Disnakertrans Riau juga menghadirkan program “Lapor Wak!” sebagai pusat pelayanan pengaduan terkait pelayanan publik dan kinerja internal pegawai. Program tersebut memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan langsung kepada kepala dinas melalui nomor WhatsApp pribadi.

“Masyarakat bisa melaporkan langsung ke nomor WhatsApp saya di 08117526266. Kami ingin memastikan setiap keluhan mendapat perhatian dan tindak lanjut cepat,” kata Roni.

Menurutnya, layanan pengaduan ini diharapkan dapat menjaga hubungan industrial yang kondusif antara pekerja dan perusahaan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan ketenagakerjaan di Provinsi Riau.

Komentar