Pekanbaru (Riaunuews.com) – Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Wan Agusti, mengingatkan para pelaku usaha agar menyediakan lahan parkir yang memadai serta memperhatikan sistem drainase saat membuka usaha di Kota Pekanbaru.
Menurutnya, DPRD tidak melarang masyarakat menjalankan usaha, namun seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
“Kita tidak melarang siapa saja yang mau berusaha di Pekanbaru. Tapi sediakanlah tempat parkir yang cukup supaya kendaraan tidak meluber ke bahu jalan,” ujar Wan Agusti, Rabu (6/5/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menilai minimnya lahan parkir di sejumlah tempat usaha sering memicu kemacetan dan mengganggu pengguna jalan, terutama di kawasan usaha kuliner dan kafe yang terus bertambah di Pekanbaru.
“Pekanbaru ini kota jasa. Banyak usaha kuliner dan cafe bermunculan, maka pelaku usaha harus mengutamakan lahan parkir karena itu sangat penting,” katanya.
Soroti Drainase di Sekitar Tempat Usaha
Selain persoalan parkir, Wan Agusti juga menyoroti pentingnya pembangunan drainase di sekitar lokasi usaha agar tidak menimbulkan genangan air maupun banjir.
Ia mengingatkan pelaku usaha agar tidak menutup saluran air saat membangun tempat usaha.
“Drainase juga harus diperhatikan. Jangan sampai tempat usaha dibangun tapi justru menutup saluran air yang ada,” tegasnya.
Wan Agusti meminta seluruh pelaku usaha di Pekanbaru mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah demi menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan nyaman.
“Bagi pelaku usaha tolong jangan ada yang melanggar aturan. Semua harus sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.







Komentar