Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru terus melanjutkan penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat. Penataan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penerapan sistem pengolahan sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WTE).
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, mengatakan pengelolaan TPA saat ini diarahkan agar sampah dapat diolah menjadi bahan baku energi listrik. Pemko juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait, terutama dalam hal perizinan dan rekomendasi teknis.
Meski proses administrasi masih berlangsung, pekerjaan teknis di lapangan tetap berjalan secara bertahap. Salah satunya melalui pemasangan membran di area TPA.
“Membran tersebut bersifat fleksibel. Sehingga dapat dibuka saat sampah masuk, kemudian ditutup kembali sesuai kebutuhan teknis di lapangan,” ujar Reza, Rabu (6/5/2026).
AMDAL Masih Tahap Evaluasi
Seluruh proses penataan telah melalui kajian lingkungan yang dituangkan dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Penyusunan dokumen ini dilakukan oleh pihak ketiga, yakni PT Indonesia Clean Energy.
DLHK saat ini masih melakukan penilaian dan verifikasi terhadap dokumen tersebut, termasuk Detail Engineering Design (DED) sebagai acuan teknis pekerjaan.
“Kami masih menunggu perbaikan dokumen dari pihak perusahaan sebelum dapat memberikan persetujuan lebih lanjut,” jelasnya.
Pemanfaatan Gas Metana Belum Diizinkan
Reza menegaskan, meskipun penataan tetap berjalan, terdapat batasan yang harus dipatuhi selama dokumen AMDAL belum disahkan. Pihak ketiga belum diperbolehkan melakukan pemanfaatan atau penarikan gas metana.
“PT ICE belum diperbolehkan melakukan pemanfaatan gas metana sebelum AMDAL disetujui pemerintah pusat,” tegasnya.
Setelah AMDAL resmi diterbitkan, tahapan lanjutan seperti pengelolaan gas metana dan penutupan membran secara menyeluruh dapat dilaksanakan.
Pemko Pekanbaru menegaskan, fokus saat ini adalah memastikan penataan awal TPA berjalan optimal agar pengelolaan sampah menjadi lebih tertib, aman, dan ramah lingkungan.
