Sidang Kasus Abdul Wahid Memanas, Saksi BenarkanPengumpulan HP Saat Rapat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Proses persidangan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, berlangsung tegang setelah salah satu saksi membeberkan sejumlah keterangan penting di persidangan.

Saksi yang dihadirkan, Ardi Irfandi, mengungkap adanya pengumpulan telepon genggam saat rapat bersama Abdul Wahid. Pernyataan ini bertolak belakang dengan bantahan yang sebelumnya disampaikan terdakwa.

“Seluruh peserta rapat diminta mengumpulkan alat komunikasi sebelum masuk ruangan. Protokoler yang menyuruh,” ujar Ardi dalam kesaksiannya.

Bahas Infrastruktur dan Tekanan Kinerja

Dalam rapat tersebut, Ardi menyebut Abdul Wahid membahas tingkat kerusakan infrastruktur di Provinsi Riau. Selain itu, terdapat penekanan terkait percepatan perbaikan yang harus sesuai target.

“Kalau tidak sesuai harapan, akan ada evaluasi,” katanya.

Pernyataan “Matahari Satu”

Ardi juga mengungkap pernyataan yang disampaikan Abdul Wahid dalam rapat tersebut.

“Beliau mengatakan matahari cuma satu, tidak ada matahari kembar,” ungkapnya.

Selain itu, saksi menyebut adanya ancaman evaluasi terhadap kepala UPT yang tidak mengikuti arahan.

“Disampaikan, jika tidak mengikuti arahan akan dievaluasi. Bahkan diminta Kadis menyampaikan langsung untuk dievaluasi,” jelas Ardi.

Kesaksian ini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian di persidangan yang tengah berjalan, dan akan dipertimbangkan majelis hakim dalam menilai keseluruhan perkara.