Digetok Sampai Rp5 Ribu, Warga Pekanbaru Masih Keluhkan Jukir Nakal di Kuliner Cut Nyak Dien

Pekanbaru108 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Meski tarif parkir resmi di Pekanbaru telah diturunkan sejak masa kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho, keluhan masyarakat terkait pungutan liar oleh juru parkir (jukir) masih terus terjadi.

Salah satu keluhan datang dari warga bernama Mai di kawasan kuliner malam Jalan Cut Nyak Dien. Ia mengaku diminta membayar tarif parkir yang melebihi ketentuan resmi.

Tarif Tidak Sesuai Aturan

Di lokasi tersebut, jukir mematok tarif Rp5.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor. Padahal, berdasarkan aturan Pemko Pekanbaru, tarif resmi hanya Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk sepeda motor.

“Saya kaget saat diminta Rp5.000. Padahal setahu saya tarif resmi tidak sebesar itu,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Mai bahkan sempat mencoba membayar sesuai tarif resmi. Namun, jukir menolak dan tetap bersikeras dengan tarif yang mereka berlakukan.

Menurut pengakuannya, jukir berdalih bahwa kawasan kuliner memiliki tarif berbeda. Karena tidak ingin terjadi keributan, Mai akhirnya memilih membayar sesuai permintaan.

“Saya tidak mau ribut, jadi terpaksa saya bayar Rp5.000,” katanya.

Dishub Akan Turunkan Tim

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dengan menurunkan tim ke lapangan.

“Tim terus patroli di lokasi tersebut, tapi mungkin jukir nakal ini beraksi setelah jam patroli. Nanti malam akan kita telusuri,” ujarnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik pungutan parkir di luar ketentuan, guna menertibkan oknum jukir dan memastikan tarif resmi diterapkan.

Komentar