Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan

Kuantan Singingi (Riaunews.com) – Kepolisian Sektor Cerenti melakukan penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Bayur dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Selasa (31/3/2026).

Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, Peri Padli, bersama personel kepolisian dan didukung unsur Forkopincam setempat.

Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana, melalui Kapolsek menyatakan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan.

“Ini upaya tegas menanggulangi PETI yang merusak ekosistem sungai dan berdampak buruk bagi masyarakat. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Peri Padli.

20 Rakit Dimusnahkan

Sebelum penertiban, petugas menggelar apel kesiapan dan dilanjutkan dengan patroli gabungan bersama pihak kecamatan serta pemerintah desa. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Cerenti, Erialis, dan para penjabat kepala desa setempat.

Dari hasil operasi, ditemukan sebanyak 20 unit rakit PETI, terdiri dari 5 unit jenis dompeng dan 15 unit jenis stingkai. Seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi saat ditemukan.

Petugas kemudian langsung memusnahkan seluruh rakit dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Tidak Ditemukan Pelaku

Dalam penertiban tersebut, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi dan tidak ada barang bukti yang diamankan ke Mapolsek. Meski demikian, kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Polsek Cerenti juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan Sungai Kuantan.