Harga Tidak Naik, Mulai 1 April Pemerintah Batasi Pembelian Pertalite dan Solar

Jakarta (Riaunews.com) – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi resmi memberlakukan pembatasan kuota pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi krisis energi global akibat konflik di Timur Tengah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang merupakan tindak lanjut hasil rapat terbatas kabinet pada 28 Maret 2026. Pemerintah menilai perlu adanya efisiensi penggunaan energi serta pengendalian konsumsi BBM secara lebih terukur.

Batas Pembelian per Kendaraan

Dalam aturan tersebut, pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan penyaluran BBM subsidi dengan menetapkan batas harian pembelian per kendaraan.

Untuk Pertalite, kendaraan roda empat—baik pribadi maupun angkutan umum—dibatasi maksimal 50 liter per hari. Ketentuan ini juga berlaku bagi kendaraan layanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, dan pemadam kebakaran.

Sementara itu, pembelian Solar dibedakan berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan roda empat dibatasi 50 liter per hari, angkutan umum roda empat hingga 80 liter per hari, dan kendaraan roda enam atau lebih hingga 200 liter per hari. Adapun kendaraan layanan umum tetap dibatasi maksimal 50 liter per hari.

Kelebihan Kuota Dikenakan Tarif Nonsubsidi

Pemerintah menegaskan bahwa pembelian BBM yang melebihi batas kuota akan dikenakan tarif nonsubsidi atau dihitung sebagai bahan bakar umum (JBU).

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan ketersediaan stok BBM, khususnya di wilayah Riau, tetap aman.

Area Manager Communication, Relations & CSR, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyatakan pihaknya terus menjaga pasokan energi agar tetap stabil dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang, membeli BBM sesuai kebutuhan, dan tidak berlebihan. Informasi resmi dapat diakses melalui saluran Pertamina atau Contact Center 135,” ujarnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi BBM sekaligus menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian global.