Pekanbaru (Riaunews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru masih memberikan toleransi kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan, khususnya di ruas jalan protokol, hingga Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan pihaknya selama ini tetap rutin melakukan razia terhadap pedagang yang memanfaatkan bahu jalan di sejumlah titik strategis kota.
“Semua jalan protokol kita razia rutin. Namun pedagang tidak mau bekerja sama dan masih mengedepankan ego,” ujarnya, Ahad (22/3/2026).
Penertiban Tegas Usai Lebaran
Yuliarso menegaskan, toleransi yang diberikan hanya berlaku hingga Lebaran. Setelah itu, Satpol PP akan melakukan penertiban tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita masih kasih waktu sampai Lebaran. Lewat Lebaran, kami akan ambil tindakan,” tegasnya.
Imbauan untuk Pedagang
Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai lokasi berjualan. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut dinilai dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Satpol PP berharap para pedagang dapat lebih kooperatif demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di Kota Pekanbaru.







Komentar