Pemprov Riau Fokuskan Evaluasi Perencanaan 2026 pada Lima Sektor Strategis

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menilai Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 (Evran) menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperbaiki tata kelola perencanaan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan terdapat lima sektor strategis yang menjadi fokus utama Pemprov Riau. Kelima sektor tersebut yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta ketahanan pangan.

“Ada lima sektor strategis yang menjadi perhatian kita. Untuk itu, Pemprov Riau sangat berharap seluruh kepala daerah dapat memberi dukungan penuh terhadap proses evaluasi ini,” ujar SF Hariyanto.

Ia menegaskan, dukungan tersebut dapat diwujudkan dengan memastikan data asersi sektoral yang disampaikan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akurat dan lengkap. Selain itu, data tersebut juga harus ditandatangani langsung oleh kepala daerah sebagai bentuk tanggung jawab atas validitas informasi.

SF Hariyanto juga meminta pemerintah daerah memberikan akses data seluas-luasnya kepada tim BPKP pada tahap pengumpulan informasi awal. Langkah ini dinilai penting agar proses evaluasi dapat berjalan lebih cepat dan tepat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Evenri Sihombing, menjelaskan terdapat lima komitmen utama dalam pelaksanaan evaluasi tersebut. Salah satunya adalah mendukung penuh Evran 2026 guna memastikan keselarasan program daerah dengan prioritas nasional, termasuk Asta Cita dan program percepatan atau Quick Wins.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyediakan data pernyataan tertulis yang ditandatangani kepala daerah pada lima sektor strategis, serta memberikan akses kepada tim evaluator BPKP terhadap berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran seperti RKPD, APBD, hingga data pada aplikasi SIPD RI untuk proses rekonsiliasi dan validasi.