Satpol PP Pekanbaru Sidak Restoran di Mal, Pastikan Izin Operasional Selama Ramadan

Pekanbaru114 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan pengawasan terhadap rumah makan dan restoran yang beroperasi pada siang hari selama Ramadan, Jumat (27/2). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pekanbaru, Yuliarso, dengan menyasar sejumlah restoran di pusat perbelanjaan.

Petugas gabungan Satpol PP dan DPMPTSP Pekanbaru melakukan penyisiran satu per satu tenant restoran siap saji di Mal SKA Pekanbaru. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memastikan setiap pelaku usaha memiliki izin operasional sesuai ketentuan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru tentang pedoman aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 Hijriah.

Yuliarso menyebutkan, sebagian besar restoran telah mengantongi izin dan menjalankan operasional sesuai aturan. Namun, petugas masih menemukan satu tenant yang belum memiliki izin operasional Ramadan. “Kami langsung memberikan peringatan agar segera mengurus izin ke pemerintah kota,” tegasnya.

Pengawasan kemudian dilanjutkan ke Living World Pekanbaru. Di lokasi ini, petugas kembali memeriksa seluruh tenant restoran yang beroperasi. Mayoritas pelaku usaha dinyatakan telah memiliki izin dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha terkait kewajiban perizinan selama Ramadan. Yuliarso menegaskan, Pemko Pekanbaru melalui DPMPTSP telah menyediakan layanan pengurusan izin secara daring untuk memudahkan pelaku usaha. “Kami membimbing pelaku usaha agar bisa mengurus izin melalui website resmi pemerintah kota,” jelasnya.

Ia memastikan kegiatan pengawasan akan terus dilakukan selama Ramadan guna menjamin seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah kota. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.

Sementara itu, pengelola Living World Pekanbaru, Doni, menyatakan dukungan terhadap kebijakan Wali Kota Pekanbaru terkait pengaturan aktivitas usaha selama Ramadan. Ia memastikan seluruh tenant yang beroperasi telah mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru serta mematuhi ketentuan pemasangan tirai dan spanduk. “Kami terus memantau tenant agar tetap mengikuti aturan yang berlaku,” pungkasnya.