DPRD Pekanbaru Soroti Anggaran Pengangkutan Sampah, Minta Biaya Sewa Ditekan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menggelar hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk membahas realisasi anggaran 2026 dan rencana kerja 2027, Selasa (18/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyoroti pengelolaan sampah, khususnya anggaran pengangkutan dan biaya sewa kendaraan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan mengatakan pihaknya mengevaluasi sejauh mana DLHK merealisasikan anggaran sekaligus menanyakan perkembangan penanganan sampah melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

“Kita baru rapat dengan DLHK perihal realisasi pemakaian anggaran 2026 sejauh mana. Kemudian penanganan sampah sejauh mana dengan adanya LPS ini, bagaimana programnya jalan atau tidak,” kata Nurul.

Menurutnya, penanganan dan pengangkutan sampah di Pekanbaru pada 2026 menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Kendala teknis yang sebelumnya menghambat pelayanan juga dinilai mulai berkurang.

Anggaran Persampahan Tembus Rp167 Miliar

Nurul menyebut DLHK Pekanbaru awalnya memiliki anggaran sekitar Rp138 miliar. Setelah mengalami dua kali pergeseran anggaran, nilainya meningkat menjadi lebih dari Rp167 miliar.

Penambahan anggaran tersebut antara lain berkaitan dengan kontrak kerja sama penyewaan kendaraan pengangkut sampah. Armada yang disewa terdiri atas delapan truk fuso, 68 dump truck, 20 unit pickup, serta tiga alat berat.

“Untuk realisasi persampahan saja di 30 Juli kemarin sudah habis Rp108 miliar,” jelasnya.

DPRD Minta Biaya Sewa Kendaraan Diefisienkan

Komisi IV DPRD Pekanbaru meminta DLHK melakukan efisiensi, terutama dalam menentukan satuan harga jasa dan sewa kendaraan pengangkut sampah. DPRD menilai pemerintah perlu menggunakan beberapa pembanding sebelum menetapkan harga sewa.

Nurul mencontohkan biaya sewa dump truck yang mencapai sekitar Rp26 juta per unit setiap bulan. Menurutnya, angka tersebut masih berpeluang ditekan agar penggunaan anggaran lebih efisien.

“Tolong Pak Kadis satuan harga akomodasi sewa ini jangan diambil hanya satu atau dua saja. Dengan efisiensi anggaran ini pertimbangkan lagi, berapa layaknya harga satuan sewa kendaraan tersebut per bulannya,” ujarnya.

Sementara itu, biaya sewa truk fuso mencapai sekitar Rp54 juta per bulan. DPRD menilai Pemko Pekanbaru tetap dapat menggunakan skema sewa, tetapi perlu mencari pembanding harga dari penyedia lain.

“Boleh sebenarnya kita melakukan kerja sama dengan sistem sewa, tetapi kita harus cari juga beberapa pembanding. Bisa kita lebih hemat, sehingga anggaran ini lebihnya bisa untuk kesejahteraan untuk pejuang kebersihan di Pekanbaru,” pungkas Nurul.