Satpol PP Tertibkan 70 Lapak PKL di Kawasan Stadion Utama Riau

Pekanbaru22 Dilihat

Pekanbaru (Riaunuews.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Rabu (22/7/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan stadion agar lebih tertib dan menjaga estetika lingkungan.

Petugas membongkar lapak-lapak semi permanen yang berdiri di sepanjang kawasan stadion. Sebagian besar bangunan berbahan kayu tersebut digunakan pedagang untuk berjualan makanan dan minuman. Proses pembongkaran juga dibantu satu unit alat berat excavator.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan sekitar 70 lapak menjadi sasaran penertiban dalam kegiatan tersebut.

“Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya area ini lebih tertib lagi,” kata Desheriyanto di lokasi penertiban.

Pedagang Tetap Diizinkan Berjualan

Desheriyanto menjelaskan penertiban dilakukan setelah pihaknya beberapa kali memberikan peringatan kepada para pedagang. Menurutnya, pedagang masih diperbolehkan berjualan di kawasan tersebut, namun tidak diizinkan mendirikan lapak permanen atau meninggalkan perlengkapan dagangan di lokasi.

“Pedagang silakan jualan di kawasan ini. Tapi tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangannya, bawa pulang lagi barang-barangnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban melibatkan sekitar 160 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.

Penertiban Berlangsung Kondusif

Menurut Desheriyanto, proses pembongkaran berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari para pedagang. Kondisi tersebut terjadi karena pemerintah telah lebih dahulu menyampaikan surat peringatan sebelum pelaksanaan penertiban.

Pemko Pekanbaru menegaskan penataan kawasan Stadion Utama Riau akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih rapi, tertib, dan nyaman, sekaligus tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk berusaha dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.