Butuh Penyesuaian, Pelaku Industri Minta Pemerintah Bijak Atur THR Ojol 2026

Jakarta (Riaunews.com) – Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing perusahaan dalam menyusun kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mitra pengemudi pada 2026. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha dalam konferensi pers bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Jumat.

Agung mengatakan pelaku industri pada prinsipnya berkomitmen mengikuti ketentuan pemerintah terkait THR. Namun, ia berharap pemerintah membuka ruang dialog yang luas agar kebijakan yang dihasilkan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi setiap aplikator di sektor mobilitas dan pengantaran digital.

Menurutnya, pemberian THR bersifat sukarela dan dirancang oleh masing-masing perusahaan, sehingga besarannya dapat berbeda antara satu aplikator dengan yang lain. Penyesuaian tersebut dinilai penting agar keberlangsungan usaha tetap terjaga sekaligus memberikan dukungan tambahan bagi mitra pengemudi.

“THR ini sifatnya voluntary. Program yang diberikan perusahaan merupakan bentuk itikad baik untuk membantu meningkatkan kesejahteraan mitra,” ujar Agung.

Selain THR, Modantara menyebut anggotanya juga rutin menjalankan berbagai program peningkatan keterampilan bagi mitra, termasuk mendorong mereka menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mandiri untuk memperluas peluang ekonomi.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengisyaratkan bahwa pengumuman terkait THR bagi pengemudi ojek daring akan disampaikan bersamaan dengan Surat Edaran THR pekerja. Pemerintah saat ini juga tengah berkomunikasi dengan perusahaan transportasi berbasis aplikasi, yang disebut telah menyatakan komitmen untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi.

Komentar