Satpol PP Pastikan THM New Paragon Tetap Ditutup hingga Proses Hukum Selesai

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Yuliarso, memastikan Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon tetap ditutup hingga ada keputusan dari pihak kepolisian. Ia menyebut pihaknya terus melakukan pengawasan agar manajemen mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Kita ada melakukan pengecekan dan pengawasan ke THM tersebut. Kita juga sampaikan kepada manajemen agar mematuhi aturan yang sudah disampaikan oleh Satpol PP. Kita pastikan mereka tidak buka,” ujar Yuliarso, Rabu (25/2/2026).

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melakukan penyegelan terhadap THM New Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim pada Selasa (3/2/2026). Penyegelan dilakukan menyusul viralnya dugaan pesta waria di lokasi tersebut yang memicu protes sejumlah tokoh masyarakat.

Agung menjelaskan, langkah penyegelan diambil untuk menjaga kondusivitas Kota Pekanbaru sembari menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Manajemen Paragon juga telah dipanggil oleh Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan terkait dugaan kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, tidak boleh ada aktivitas di THM tersebut hingga persoalan menjadi terang. Pemerintah kota juga tengah melakukan evaluasi terhadap perizinan tempat hiburan malam di Pekanbaru.

“Kalau kesalahan ada pada manajemen Paragon, saya pastikan izinnya akan dicabut. Namun jika tidak, pemerintah tetap harus adil dan tidak boleh mencabut izin tanpa dasar. Yang jelas, saat ini tidak boleh ada aktivitas sampai proses pemeriksaan selesai,” tegas Agung.

Komentar