Disperindag Pekanbaru Larang SPBU Layani Pembelian BBM Pakai Jerigen

Pekanbaru (Riaunews.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jerigen. Penjualan BBM ditegaskan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang melakukan pengisian langsung di lokasi.

Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, menegaskan imbauan tersebut saat tim melakukan tera ulang pompa ukur di sejumlah SPBU menjelang Ramadan 1447 H. “Kami mengimbau kepada pemilik SPBU, agar jangan ada melayani pembelian memakai jerigen,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tera ulang ini dilakukan di beberapa titik, di antaranya SPBU di Jalan Siak II, serta sebelumnya telah dilakukan di SPBU Jalan Yos Sudarso dan kawasan Tabek Gadang. Petugas memeriksa seluruh pompa ukur untuk memastikan takaran BBM sesuai standar yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Disperindag belum menemukan pelanggaran berarti di lapangan. Khairunnas menjelaskan, tera ulang rutin dilakukan terutama pada momen hari besar keagamaan seperti Ramadan, mengingat meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tera ulang bertujuan menjamin keakuratan pompa ukur sehingga jumlah BBM yang diterima konsumen sesuai dengan yang dibayarkan. Disperindag juga akan melanjutkan pengawasan ke SPBU lainnya di Pekanbaru serta mengimbau pengelola untuk menata kembali pompa ukur yang sudah tidak berfungsi.

Komentar