Pekanbaru (Riaunews.com) – Kinerja APBN Regional di Riau pada awal tahun 2026 menunjukkan tekanan yang cukup besar dari sisi pendapatan. Hingga 31 Januari 2026, pendapatan negara tercatat sebesar Rp2.067,07 miliar atau mengalami kontraksi 11,70 persen secara tahunan (year-on-year/y-o-y).
Kepala DJPb Riau, Heni Kartikawati, menjelaskan bahwa penurunan tersebut terutama dipicu oleh merosotnya penerimaan dari sektor bea dan cukai. Penerimaan Bea dan Cukai tercatat turun hingga 35,43 persen secara tahunan akibat penurunan cukai sebesar 85,89 persen serta bea keluar yang ikut melemah.
Meski begitu, penerimaan perpajakan justru menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan pajak mencapai Rp1.373,78 miliar atau tumbuh 15,42 persen (y-o-y). Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 20,05 persen dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik 24,31 persen, meskipun penerimaan PBB dan pajak lainnya masih mengalami kontraksi.
Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan tren menggembirakan dengan realisasi Rp98,76 miliar atau meningkat 21,67 persen (y-o-y). Kenaikan ini terutama ditopang oleh PNBP lainnya yang tumbuh hingga 31,07 persen.
Dari sisi belanja, realisasi belanja negara di Riau mencapai Rp2.838,51 miliar atau melonjak 40,50 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong oleh belanja pemerintah pusat yang meningkat 39,11 persen, terutama dari belanja pegawai dan belanja barang yang tumbuh signifikan.
Dengan pendapatan yang terkontraksi dan belanja yang meningkat, APBN Regional Riau hingga akhir Januari 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp771,44 miliar, berbanding terbalik dengan periode yang sama tahun lalu yang masih mencatat surplus. Meski demikian, sektor perdagangan masih menunjukkan kinerja positif dengan surplus neraca perdagangan sepanjang 2025, sementara pergerakan harga komoditas seperti CPO tetap menjadi faktor utama yang memengaruhi perekonomian daerah dan kesejahteraan petani.







Komentar