Jenewa (Riaunews.com) – Indonesia resmi ditetapkan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tahun 2026. Penetapan ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB dan diumumkan dalam pertemuan Dewan HAM PBB pada 8 Januari 2026 di Jenewa.
Indonesia terpilih setelah mendapat dukungan penuh dari negara-negara anggota Asia-Pacific Group (APG). Pemilihan dilakukan melalui mekanisme kawasan untuk menominasikan Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026, yang kemudian disahkan dalam organizational meeting pertama Dewan HAM PBB tahun ini.
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia memiliki tugas memimpin rapat Dewan, menerima dan menanggapi surat-menyurat dari misi tetap serta anggota lainnya, serta membangun kesadaran dan kepercayaan terhadap Dewan HAM PBB melalui diplomasi dan jangkauan internasional.
Selain tugas tersebut, Presiden Dewan HAM PBB juga memiliki kewenangan strategis, antara lain mengusulkan kandidat untuk mandat Prosedur Khusus berupa para ahli HAM, serta menunjuk para ahli yang akan bertugas dalam badan investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM melalui proses konsultasi yang inklusif dan tidak memihak.
Presiden Dewan bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan Dewan dipimpin secara terhormat, konstruktif, netral, dan sesuai dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB. Sepanjang tahun 2026, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB dengan pendekatan objektif, inklusif, dan berimbang.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi Dewan HAM PBB secara imparsial, objektif, dan transparan. Kepemimpinan Indonesia dirangkum dalam tema “A Presidency for All”, yang menekankan penguatan dialog lintas kawasan, pembangunan kepercayaan, serta peningkatan efektivitas kerja Dewan HAM PBB.







Komentar