Jakarta (Riaunews.com) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan para pedagang takjil, khususnya pelaku UMKM, agar tidak menggunakan bahan berbahaya dalam makanan yang dijual selama Ramadan. Imbauan ini disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, Rabu (25/2/2026).
Taruna menegaskan bahwa makanan siap saji yang dijual kepada masyarakat harus memenuhi ketentuan keamanan pangan dan tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Ia secara khusus mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan pewarna yang tidak diperuntukkan bagi makanan karena berisiko menimbulkan gangguan kesehatan.
Menurutnya, penggunaan bahan berbahaya seperti pewarna tekstil dapat bersifat toksik dan karsinogenik, sehingga berpotensi memicu penyakit serius bagi konsumen. Karena itu, pelaku usaha diminta lebih bertanggung jawab dalam menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual.
BPOM juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat saat membeli takjil, dengan memperhatikan kondisi makanan yang masih segar dan tidak memiliki warna mencolok yang tidak wajar. Konsumen diminta menghindari produk yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya atau pengawet berlebih.
Untuk memastikan keamanan pangan selama Ramadan, BPOM meningkatkan pengawasan di berbagai daerah, termasuk dengan melakukan uji sampel makanan dan minuman di pasar takjil musiman. Langkah ini dilakukan guna mencegah peredaran makanan yang tidak layak konsumsi di tengah meningkatnya aktivitas jual beli takjil.







Komentar