Satu Tahun Kepemimpinan Agung–Markarius, DPRD Ingatkan Realisasi Janji Politik dan Penataan Kota

Pekanbaru (Riaunews.com) — Tepat satu tahun kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar pada 20 Februari 2026 menjadi momentum evaluasi bagi berbagai pihak, termasuk DPRD Kota Pekanbaru. DPRD mengingatkan agar seluruh janji politik kepala daerah dapat direalisasikan selama masa jabatan.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi NasDem, Zulfan Hafiz, menegaskan bahwa satu tahun kepemimpinan merupakan waktu yang tepat untuk meneguhkan komitmen terhadap visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat. Ia menyatakan DPRD akan mendukung kebijakan pemerintah kota selama berpihak kepada kepentingan publik dan tidak bertentangan dengan regulasi.

Zulfan juga menyampaikan dukungannya terhadap capaian perbaikan sekitar 42 kilometer jalan yang telah dilakukan Pemko Pekanbaru sepanjang 2025. Menurutnya, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu janji politik yang harus diwujudkan, dan penggunaan APBD harus difokuskan untuk kepentingan masyarakat.

Ia menilai potensi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu kekuatan Kota Pekanbaru dibanding daerah lain di Riau. Oleh karena itu, dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk pembenahan jalan dan infrastruktur dasar, termasuk penanganan banjir serta peningkatan kualitas jalan.

Selain infrastruktur jalan, DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU). Zulfan menyebut alokasi sekitar 10 persen anggaran untuk PJU harus dikelola secara maksimal agar jalan-jalan di Pekanbaru lebih terang dan meningkatkan rasa aman masyarakat.

Di sisi lain, ia menyoroti persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar dan bahu jalan di sejumlah ruas protokol. Menurutnya, penertiban harus dilakukan bersamaan dengan penyediaan ruang dan fasilitas yang layak bagi PKL agar penataan kota berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.

Komentar