Polisi Buru Pelaku Pembantaian Gajah Sumatera di Pelalawan, 40 Saksi Diperiksa

Pekanbaru (Riaunews.com) – Aparat kepolisian terus memburu pelaku pembantaian gajah Sumatera yang ditemukan mati di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Hingga saat ini, sebanyak 40 orang saksi telah diperiksa guna mengungkap kasus perburuan satwa dilindungi tersebut.

Gajah liar itu ditemukan mati di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (2/2/2026) malam. Kondisinya mengenaskan karena sebagian bagian kepala hilang, mulai dari mata, belalai hingga kedua gadingnya.

Kabid Humas Polda Riau Zahwani Pandra Arsyad menegaskan pihaknya serius menangani kasus tersebut. Ia menyatakan kepolisian berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap pelaku perburuan satwa dilindungi dan memastikan kasus ini menjadi atensi serius.

Penyelidikan dilakukan oleh Polda Riau bersama Polres Pelalawan dengan memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak yang terlibat. Direktur Reskrimsus Polda Riau Ade Kuncoro menjelaskan, saksi yang diperiksa terdiri dari petugas keamanan, pegawai perusahaan di sekitar lokasi, hingga masyarakat di kawasan hutan tempat bangkai gajah ditemukan.

Selain itu, tim Laboratorium Forensik bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau telah melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah. Hasil pemeriksaan memastikan kematian satwa tersebut akibat tembakan senjata api yang mengenai bagian tengkorak.

Kapolres Pelalawan John Louis Letedara menyebut penyidikan mulai menunjukkan titik terang, meski polisi masih terus mengembangkan kasus untuk memastikan pelaku utama dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kepolisian berharap dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap dan menjadi peringatan keras terhadap praktik perburuan liar di Riau.