Pekanbaru Pertimbangkan Tetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai mempertimbangkan kemungkinan menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) apabila kondisi di lapangan menunjukkan tren memburuk.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menegaskan bahwa hingga saat ini situasi karhutla masih terkendali. Titik api relatif sedikit, kualitas udara masih dalam kategori baik berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), serta kondisi cuaca hujan membantu proses pemadaman.

Meski demikian, pemerintah kota tidak ingin lengah. Pemantauan terus dilakukan secara intensif, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah di sekitar Pekanbaru untuk mengantisipasi kemungkinan meluasnya kebakaran lahan.

Pemko Pekanbaru membuka opsi penetapan status siaga darurat jika jumlah titik api meningkat signifikan atau kondisi cuaca berubah menjadi lebih kering sehingga memicu kebakaran yang lebih luas. Penetapan status tersebut nantinya bertujuan untuk mempercepat mobilisasi sumber daya, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta meningkatkan langkah mitigasi agar dampak karhutla bisa ditekan.

Dengan langkah antisipatif ini, pemerintah berharap potensi kebakaran lahan di Pekanbaru tetap dapat dikendalikan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar.