Pekanbaru (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan tidak akan mentoleransi praktik gratifikasi maupun berbagai bentuk kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Riau Tahun Ajaran 2026/2027. Seluruh kepala sekolah dan panitia pelaksana diingatkan agar menjaga integritas dan tidak memanfaatkan proses penerimaan murid baru untuk kepentingan pribadi.
SF Hariyanto menegaskan, kepala sekolah dilarang menerima bingkisan atau bentuk gratifikasi apa pun selama proses SPMB berlangsung. Ia memastikan sanksi akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran tanpa pengecualian.
Larangan Titipan dan Rekayasa Data
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data, maupun upaya meloloskan calon murid melalui jalur yang tidak sah. Orang tua diminta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Menurut SF Hariyanto, pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat agar proses penerimaan berjalan objektif, transparan, dan adil. Panitia sekolah diminta bekerja secara jujur dan profesional karena setiap bentuk rekayasa akan ditindak tegas.
Selain itu, Pemprov Riau juga menegaskan komitmennya mendukung keberadaan sekolah swasta sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan. Pemerintah memastikan setiap anak tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan tanpa harus mengandalkan praktik yang melanggar aturan.
Pemprov Riau menyatakan siap mengambil tindakan terhadap setiap bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin proses penerimaan murid baru berlangsung secara bersih dan berkeadilan
