Jakarta (Riaunews.com) – Musyawarah Nasional Istimewa (Munas Istimewa) secara resmi menetapkan perubahan nama organisasi dari Badan Koordinasi Muballigh se-Indonesia (Bakomubin) menjadi Harakah Bakomubin untuk periode 2025–2030.
Kegiatan yang digelar secara hybrid pada 14–15 Februari 2026 di Wisma Persaudaraan Haji Indonesia (PHI), Jakarta ini dihadiri jajaran pengurus DPP, lebih dari 20 DPW, serta DPD dari berbagai daerah di Indonesia, baik secara langsung maupun daring. Munas dibuka oleh Ketua DPP, Dr. KH. MS. Suhary, AM., MA.
Latar Belakang Perubahan Nama
Bakomubin didirikan pada 1996 melalui silaturahmi nasional di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dengan Ketua Umum pertama Dr. KH. Toto Tasmara dan Sekjen Drs. KH. Tatang M. Natsir Fathuddin.
Legalitas organisasi diperoleh melalui SK Kementerian Hukum dan HAM pada Maret 2017 di bawah kepemimpinan Prof. Dr. KH. Dedi Ismatullah dan Sekjen H. Abdurrahman Tardjo, SH., MH. Namun, terbitnya SK serupa pada Agustus 2017 kepada pihak lain memunculkan dualisme kepengurusan yang berdampak pada aktivitas organisasi di sejumlah daerah.
Untuk mengakhiri polemik tersebut, Majelis Syuro memutuskan penambahan kata “Harakah” sebagai langkah strategis guna menghindari dualisme. Keputusan ini kemudian diperkuat dalam Rapat Pleno Diperluas DPP dan DPW pada Oktober 2025.
Perubahan nama tersebut kini telah disahkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM serta diperkuat rekomendasi Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama. Dengan demikian, organisasi dinyatakan sah dan tidak lagi berada dalam situasi dualisme.
Keputusan Munas Istimewa
Munas Istimewa secara khusus menetapkan beberapa keputusan penting, yakni:
1. Perubahan nama resmi menjadi Harakah Bakomubin.
2. Penetapan logo baru dengan elemen “Lillah”, simbol Alif sebagai makna istiqamah, serta motto:
“Berkhidmat, Dakwah, Tarbiyah, Islahul Ummah.”
3. Kewajiban seluruh pengurus wilayah dan daerah untuk menyesuaikan nama, atribut, kop surat, dan logo secara seragam.
Penyesuaian tersebut juga dilengkapi rekomendasi dari Kementerian Agama guna memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Kesbangpol di berbagai wilayah.
Program Prioritas 2025–2030
Sebagai langkah penguatan peran dakwah dan kebangsaan, Harakah Bakomubin menetapkan sejumlah program unggulan untuk periode 2025–2030. Di antaranya Pelatihan Kader Muballigh Bela Negara (PMKBN), Halaqah Muballigh Internasional, kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam pembinaan warga binaan, serta rencana penandatanganan MoU dengan Kementerian Pertahanan terkait gerakan bela negara.
Ke depan, organisasi juga akan melakukan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, serta Presiden Republik Indonesia. Selain itu, dialog kebangsaan dan sosialisasi 4 Pilar MPR akan terus digencarkan sebagai bagian dari kontribusi organisasi terhadap penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Dukungan terhadap penguatan sinergi kebangsaan ini juga datang dari sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra.
Perubahan nama ini ditegaskan bukanlah upaya memutus sejarah panjang organisasi sejak 1996.
Sebaliknya, langkah tersebut merupakan kelanjutan dan penguatan fondasi perjuangan dakwah yang telah dibangun selama hampir tiga dekade, dengan semangat baru dan struktur yang lebih solid menuju periode 2025–2030. (*/Ftr)
