Lima Personel Polres Meranti Positif Narkoba, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi

Selatpanjang (Riaunews.com) – Lima personel Polres Kepulauan Meranti dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine yang digelar di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti pada Senin (9/2/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan kepolisian.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, mengatakan tes urine dilakukan secara terbuka dan profesional sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi. “Hasilnya positif (+) Methamphetamine dan Amphetamine,” ujar Aldi, Rabu (11/2/2026).

Kelima personel yang dinyatakan positif masing-masing berinisial Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC, dan Bripka MS. Terhadap mereka telah diambil tindakan tegas berupa pencopotan dari jabatan (nonjob) dan penempatan di tempat khusus (patsus).

“Yang bersangkutan dinonjobkan dari jabatan semula dan ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu hasil pemeriksaan dan proses persidangan,” jelas Aldi.

Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan akan dilanjutkan dengan persidangan kode etik serta tahapan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Kepulauan Meranti akan memperkuat pengawasan internal melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) secara berkala. Sosialisasi bahaya narkoba dan sanksi terhadap pelanggaran juga akan terus digencarkan kepada seluruh personel.

Komentar