Bentrokan Berdarah di Rohul, Polisi Tetapkan 6 Tersangka dan 2 Masih Buron

Rokan Hulu (Riaunews.com) – Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) menetapkan enam tersangka pascabentrokan berdarah antar Pam Swakarsa di areal perkebunan eks PT Berkat Satu, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, 8 Februari 2026. Peristiwa tersebut menewaskan satu orang dan menyebabkan enam korban lainnya mengalami luka berat maupun ringan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti, termasuk puluhan senjata tajam yang diamankan dari lokasi kejadian. Dari enam tersangka, dua orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Tersangka yang telah ditetapkan yakni SG (42), warga Pekanbaru, diduga sebagai pelaku pembacokan; OH (50) berperan sebagai koordinator lapangan yang menyiapkan kayu dan parang serta memerintahkan pengusiran karyawan; dan AL alias M (37) yang menyiapkan kayu, parang, senapan angin, dan airsoft gun. Sementara AL (27) diduga sebagai pelaku pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta JL alias IG (25) diduga memerintahkan pengusiran karyawan dari mess perusahaan. Satu tersangka lainnya masih didalami perannya.

Kasus ini mendapat perhatian khusus Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang mengutus Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi untuk turun langsung memantau penanganan perkara. Wakapolda menegaskan konflik serupa telah beberapa kali terjadi di wilayah hukum Polda Riau dan menimbulkan korban jiwa serta luka-luka.

Polda Riau juga mengirim tim untuk membackup penyidikan dan memburu tersangka yang buron. Penyidik akan menerapkan pasal berlapis terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk yang memerintahkan penyerangan. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 30 bilah parang, kayu berpaku, dan batu sebagai barang bukti. Kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara tegas dan profesional guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Komentar