Polda Riau Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah Sumatera di Pelalawan

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih mendalami kasus pembunuhan gajah sumatera yang ditemukan mati di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Hingga kini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap pelaku dan kronologi peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan total saksi yang telah diperiksa berjumlah 33 orang. Para saksi tersebut berasal dari perusahaan, kontraktor, hingga masyarakat sekitar lokasi kejadian.

“Total pemeriksaan sampai saat ini sebanyak 33 orang saksi, terdiri dari 15 saksi PT RAPP, 3 karyawan PT RAPP, 6 saksi PT Arara Abadi, 1 karyawan kontraktor, serta 7 saksi masyarakat,” ujar Pandra, Selasa (10/2/2026).

Pandra menegaskan, jumlah saksi masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus yang terus dilakukan penyidik. Polda Riau tidak menutup kemungkinan memanggil saksi tambahan untuk melengkapi alat bukti.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin rapat penyelidikan di Camp PT RAPP, dekat lokasi penemuan bangkai gajah, Sabtu (7/2/2026). Dalam rapat tersebut, Kapolda menegaskan pengungkapan kasus akan dilakukan secara ilmiah melalui pendekatan scientific crime investigation.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, penyidik menemukan proyektil peluru yang mengindikasikan gajah tersebut dibunuh menggunakan senjata api. Saat ini, polisi masih mendalami jenis senjata yang digunakan melalui pemeriksaan laboratorium forensik guna mengungkap pelaku pembunuhan satwa dilindungi tersebut.