Pekanbaru (Riaunews.com) – Penanganan kasus dugaan perundungan yang berujung meninggalnya seorang siswa SDN 108 Pekanbaru terus berlanjut. Kepolisian memastikan peristiwa bullying memang terjadi di lingkungan sekolah berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, meski perundungan terbukti terjadi, polisi belum dapat memastikan apakah tindakan tersebut menjadi penyebab langsung meninggalnya korban. Penyidik masih mencocokkan keterangan saksi dengan rekam medis korban.
“Hasil keterangan saksi memang ada peristiwa bullying di SDN 108 Pekanbaru. Tetapi apakah korban meninggal akibat bullying itu, belum bisa kami simpulkan karena masih harus dicocokkan dengan rekam medis,” kata AKP Anggi, Senin (26/1/2026).
Korban diketahui bernama Muhammad Abdul Rohid (12), siswa SDN 108 Pekanbaru yang tinggal di Jalan Merak, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya. Anggi menegaskan, kepolisian menangani perkara ini secara profesional dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Ia mengakui sempat terjadi miskomunikasi antara penyidik dan keluarga korban yang memicu anggapan penanganan kasus berjalan lambat. Namun, Anggi menyebut hal tersebut telah diluruskan dan justru menjadi atensi serius setelah adanya somasi dari pihak keluarga.
Terbaru, penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru telah menggelar perkara di Polda Riau dan menerima sejumlah saran serta masukan. Kepolisian menargetkan awal Februari 2026 sudah ada progres jelas, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara, sementara keluarga korban berharap kasus ini diusut tuntas secara transparan.







Komentar