PHR Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional, DPR RI Apresiasi Inovasi di WK Rokan

Pekanbaru (Riaunews.com) – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus memperkuat perannya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui berbagai terobosan teknologi dan inovasi di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau. Saat ini, PHR menyumbang sekitar 26 persen dari total produksi minyak nasional, menjadikannya tulang punggung sektor hulu migas Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PHR, Muhamad Arifin, saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di WK Rokan, Jumat (23/1/2026). Arifin menyebutkan, sejak alih kelola, PHR telah memberikan kontribusi ekonomi signifikan melalui setoran PNBP dan pajak sebesar Rp149 triliun, serta penyaluran Partisipasi Interes (PI) senilai Rp4,3 triliun kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Menghadapi tantangan lapangan minyak yang telah menua, PHR tidak hanya mengandalkan pengeboran sumur sisipan (infill drilling), tetapi juga mengoptimalkan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) seperti steamflood di lapangan North Duri Development (NDD) A14. Teknologi ini terus dikembangkan melalui inovasi internal untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi.

Selain itu, PHR berhasil menerapkan inovasi Pengembangan Reservoir dan Multi-Stage Fracturing (MSF) pada sumur MSF-1 di Kota Batak dengan capaian produksi hingga 569 barel minyak per hari (BOPD). Keberhasilan tersebut direncanakan akan direplikasi pada 25 sumur baru sepanjang tahun 2026, seiring upaya eksplorasi dan reaktivasi ribuan sumur lama.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengapresiasi langkah strategis PHR dalam menjaga produksi migas di tengah kondisi lapangan yang mature. Ia menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan, khususnya penerapan EOR seperti steamflood, agar produksi minyak tetap optimal tanpa hanya bergantung pada infill drilling.

Dalam rapat kerja itu, Komisi XII DPR RI juga menyoroti aspek lingkungan dan manfaat ekonomi bagi daerah. Menanggapi isu lahan terkontaminasi minyak akibat operasi masa lalu, Arifin menegaskan PHR saat ini menjalankan penugasan pemulihan TTM dari SKK Migas dengan pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait, sebagai bagian dari komitmen operasi migas yang selamat, efisien, dan berkelanjutan.

Komentar