DPRD Pekanbaru Soroti Penjambretan Maut di Jalan Tengku Bey

Pekanbaru (Riaunews.com) – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menyoroti aksi penjambretan tragis yang terjadi di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Dalam peristiwa itu, seorang karyawati BUMN meninggal dunia setelah ditabrak pelaku jambret.

Tekad menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan menyatakan dukacita kepada keluarga korban. Ia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami sangat prihatin dan turut berduka cita sedalam-dalamnya terhadap korban yang meninggal dunia maupun korban jambret. Kami mendukung Polresta Pekanbaru untuk mengusut tuntas kasus ini sehingga tidak terjadi kembali,” ujar Tekad, Selasa (27/1/2026).

Ia juga mendorong instansi terkait untuk meningkatkan langkah pencegahan kejahatan jalanan, terutama melalui patroli rutin di titik-titik rawan.

“Kepada jajaran Dinas Perhubungan dan Satpol PP agar dapat ditingkatkan patroli rutin sebagai bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat,” katanya.

Terkait aksi pemukulan terhadap terduga pelaku oleh warga di lokasi kejadian, politisi PDI Perjuangan itu menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum.

Menurutnya, setiap pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan pelaku kejahatan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani secara profesional.