Pekanbaru (Riaunews.com) – Dua sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Tengku Bey, tepatnya di depan Masjid Nurul Hidayah, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Empat orang, termasuk seorang anak berusia tujuh tahun, mengalami luka akibat insiden tersebut.
Kendaraan yang terlibat yakni Honda Vario BM 3467 AAN yang dikendarai Dasman (46) dengan membonceng Zulasmi (44) dan Razkya Shaqueena Dapi (7), serta Honda Supra Fit BM 5183 CJ yang dikendarai Afri (52).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio BW Wicaksana mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengendara Honda Supra Fit kurang berkonsentrasi dan tidak berhati-hati saat berkendara.
Diduga Masuk Jalur Berlawanan
Satrio menjelaskan, Honda Supra Fit awalnya melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Tengku Bey. Saat tiba di depan Masjid Nurul Hidayah, kendaraan tersebut diduga bergerak ke arah kanan jalan sehingga masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, Honda Vario yang dikendarai Dasman datang dari arah timur menuju barat. Tabrakan antara kedua kendaraan pun tidak dapat dihindari.
“Pengendara juga diduga tidak menggunakan jalur sebelah kiri sehingga bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” kata Satrio, Selasa siang.
Empat Korban Dirawat di Rumah Sakit
Akibat benturan tersebut, Dasman mengalami luka pada bagian telinga, perut, dan lutut kiri. Zulasmi mengalami nyeri pada tangan kiri, sedangkan Razkya mengalami luka di tangan kanan dan kaki kiri. Ketiganya mendapat perawatan medis di RS Syafira Pekanbaru.
Sementara itu, Afri mengalami luka pada bagian leher dan dagu serta kelemahan pada tangan kiri. Ia dievakuasi ke RS Prima Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain menyebabkan empat orang terluka, kecelakaan juga mengakibatkan kedua sepeda motor mengalami kerusakan. Honda Vario rusak pada bodi samping kiri, sedangkan Honda Supra Fit mengalami kerusakan pada bagian depan dan bodi samping kiri. Polisi memperkirakan kerugian material mencapai sekitar Rp3 juta dan masih menangani perkara tersebut sambil mengingatkan pengendara agar selalu berkonsentrasi dan menjaga jalur kendaraan, terutama saat berkendara pada dini hari.