Tembilahan (Riaunews.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai Rp2,05 triliun akhirnya resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Inhil, Sabtu (24/1/2026), setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan sempat mengalami keterlambatan.
Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua Ahmad Junaidi, serta dihadiri langsung Bupati Inhil Herman. Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 36 orang hadir, bersama unsur Forkopimda dan jajaran Pemkab Inhil.
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD yang disampaikan juru bicara Sumarno, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2026 mengalami penyesuaian. PAD yang semula diperkirakan Rp334,39 miliar turun menjadi Rp330,74 miliar atau berkurang Rp3,64 miliar.
Sebaliknya, pendapatan transfer justru meningkat dari Rp1,70 triliun menjadi Rp1,72 triliun, atau naik Rp21,89 miliar. Kenaikan ini seiring diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025.
Dengan penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah Inhil pada Tahun Anggaran 2026 naik dari Rp2,03 triliun menjadi Rp2,05 triliun, atau bertambah sekitar Rp18,24 miliar. Setelah laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Herman menegaskan bahwa APBD 2026 menjadi landasan utama pelaksanaan pembangunan daerah. Ia berharap anggaran yang telah disahkan dapat diimplementasikan secara optimal, efisien, transparan, dan tepat sasaran demi mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Indragiri Hilir.
