Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zakri Fajar Triyanto, menyoroti aksi gelandangan dan pengemis (gepeng) yang viral di media sosial karena diduga mengeroyok seorang sopir truk lantaran tidak diberi uang. Ia menilai fenomena tersebut tidak bisa dibiarkan karena berpotensi membahayakan masyarakat.
Zakri mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos), Pemerintah Kota Pekanbaru telah meningkatkan pengawasan dan penanganan terhadap keberadaan gepeng di sejumlah titik jalan. Upaya tersebut dilakukan tidak hanya oleh Dinsos, tetapi juga melibatkan perangkat pemerintah kota lainnya.
“Dari hasil rapat dengan Dinsos, sebenarnya perhatian terhadap persoalan ini sudah ditingkatkan. Bukan hanya Dinsos, tetapi juga pemerintah kota secara keseluruhan,” ujar Zakri, Jumat (23/1/2026).
Terkait tindakan yang mengarah pada unsur kriminalitas, Zakri menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Ia meminta kepolisian bertindak tegas apabila ditemukan unsur pidana seperti pemerasan, ancaman, atau kekerasan, sementara Dinsos dan Satpol PP berperan dalam penertiban serta pembinaan.
Zakri juga menyinggung sejumlah kasus lain yang sempat viral, mulai dari pengemis berkostum Ultraman hingga aksi pemalakan di dalam angkutan kota dengan membawa tongkat baseball. Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut menunjukkan perlunya penanganan serius dan terpadu.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi memberikan uang kepada gepeng di jalanan. Selain dapat melaporkan keberadaan gepeng ke Dinsos untuk dibina di rumah penampungan sementara, Zakri mengingatkan bahwa larangan memberi dan menerima uang di jalan telah diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Ketertiban Sosial, yang memuat sanksi bagi pemberi maupun penerima.







Komentar