Yogyakarta (Riaunews.com) – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Jabatan Fungsional Dosen Periode IV Tahun 2025 kepada dosen Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama LLDikti Wilayah V DIY, Rabu (21/1/2026), dan diserahkan langsung Kepala LLDikti Wilayah V, Prof. Setyabudi Indartono.
Dalam sambutannya, Prof. Setyabudi menegaskan arah pengembangan perguruan tinggi saat ini tidak lagi semata berfokus pada pembelajaran, tetapi bergerak menuju penguatan riset. Perguruan tinggi diharapkan hadir sebagai penggerak sosial dan ekonomi, dengan riset yang mampu menjawab persoalan daerah serta memberi dampak nyata bagi masyarakat dan industri.
Sebanyak enam dosen UWM menerima SK jabatan fungsional sebagai bentuk pengakuan atas kualifikasi akademik, kinerja tridharma, dan pengembangan profesional berkelanjutan. Lima dosen memperoleh kenaikan jabatan fungsional Lektor, sementara satu dosen ditetapkan sebagai Asisten Ahli.
Dosen UWM yang menerima SK jabatan fungsional Lektor yakni Dr. Najib A. Gisymar, S.H., M.H. (Magister Hukum), Suyikati, S.H., M.Kn. (Hukum), Edy Chrisjanto, S.E., S.H., M.H. (Hukum), Bayu Dwi Wismantoro, S.T., M.Eng. (Arsitektur), serta Padmana Grady Prabasmara, S.T., M.Sc. (Arsitektur). Sementara jabatan fungsional Asisten Ahli diterima Asepto Edi Saputro, S.T.P., M.Sc. dari Program Studi Teknologi Pangan.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya LLDikti Wilayah V dalam meningkatkan mutu sumber daya manusia perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jabatan fungsional tersebut diharapkan memperkuat peran dosen UWM dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan diterimanya SK jabatan fungsional ini, para dosen Universitas Widya Mataram diharapkan terus meningkatkan kinerja akademik, produktivitas riset, serta kontribusi nyata bagi pengembangan institusi dan kemajuan pendidikan tinggi nasional.







Komentar