Pekanbaru (Riaunews.com) – Anggota DPRD Riau meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menindaklanjuti penertiban tiang fiber optik yang berdiri menyalahi aturan di sejumlah ruas jalan. Penertiban dinilai mendesak karena keberadaan tiang-tiang tersebut mengganggu estetika kota dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Pemko Pekanbaru diketahui telah menyiapkan rencana jangka panjang pembangunan jaringan kabel bawah tanah. Rencana tersebut diharapkan mampu memperindah wajah Kota Pekanbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Riau sekaligus mendukung penataan kota yang lebih modern.
Sambil menunggu realisasi jaringan kabel bawah tanah, Pemko Pekanbaru akan lebih dulu melakukan penertiban terhadap tiang-tiang fiber optik yang berserakan dan tidak sesuai aturan. Untuk itu, pemerintah telah membentuk satuan tugas (Satgas) bersama kejaksaan dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan Pekanbaru, Ginda Burnama, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemko Pekanbaru tersebut. Ia menilai penertiban dan penataan infrastruktur telekomunikasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan Pekanbaru sebagai kota berkonsep smart city.
“Insya Allah kita dukung dari provinsi bagaimana keindahan Kota Pekanbaru. Bagaimanapun Pekanbaru merupakan barometer Provinsi Riau dan tentunya menjadi prioritas,” ujar Ginda, Rabu (21/1/2026).
Meski demikian, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau itu menegaskan masih menunggu langkah nyata dari Satgas yang telah dibentuk. Ia berharap penertiban dilakukan secara tegas agar memberi efek jera kepada pengusaha fiber optik, sekaligus mendorong realisasi jaringan kabel bawah tanah yang berpotensi menambah pendapatan daerah melalui regulasi yang berlaku.







Komentar