Pekanbaru (Riaunews.com) – Sebanyak 21 puskesmas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kini menambah jam operasional hingga pukul 21.00 WIB sejak 1 Januari 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya di luar jam kerja.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, menyambut baik langkah tersebut dan menilai penambahan jam layanan sebagai terobosan positif dalam peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan. Ia berharap tenaga medis dan petugas puskesmas dapat menyesuaikan diri dengan jam operasional yang baru.
“Ini terobosan yang sangat baik dari Pemko Pekanbaru. Puskesmas sekarang buka sampai jam 9 malam. Tentu ini masih tahap awal dan ke depan akan ada penyesuaian,” ujar Isa Lahamid, Rabu (14/1/2026).
Menurut politisi PKS tersebut, kebijakan ini masih memerlukan proses adaptasi, baik dari sisi tenaga kesehatan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan. Namun demikian, ia optimistis langkah ini dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi warga.
Isa juga mendorong seluruh petugas puskesmas untuk mendukung kebijakan Pemko Pekanbaru dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Ia menilai keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak terkait.
Ke depan, DPRD Pekanbaru berharap layanan puskesmas dapat ditingkatkan secara bertahap hingga beroperasi selama 24 jam, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan daerah serta kesiapan tenaga kesehatan dan aspek teknis lainnya.







Komentar