Siak (Riaunews.com) – Satu unit rumah permanen milik warga di Jalan SMP Gang Hidayah II, RT 05 RW 02, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, hangus dilalap api pada Sabtu (10/1/2026) pagi. Kebakaran terjadi sekitar pukul 05.30 WIB dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.00 WIB.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima laporan, jajaran Polres Siak langsung turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran Kabupaten Siak.
Rumah yang terbakar diketahui milik Miyardi Praditiya (33), seorang buruh bangunan. Api pertama kali diketahui oleh anak korban yang melihat asap keluar dari bagian atas plafon rumah, lalu berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Namun, karena api dengan cepat membesar, seluruh isi rumah tidak sempat diselamatkan. Dalam proses pemadaman, dikerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Siak dan satu unit mobil Damkar PT Bumi Siak Pusako.
Pemadaman api turut dibantu personel Polres Siak, aparat kelurahan, RT/RW, serta masyarakat setempat. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Korban jiwa nihil. Dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik di bagian atas plafon rumah. Untuk kerugian materiil masih dalam pendataan,” ujar AKBP Eka, seraya mengimbau warga rutin memeriksa instalasi listrik untuk mencegah kebakaran serupa.
