TRC 112 Pekanbaru Targetkan Respons Kebakaran Kurang dari Tujuh Menit

Pekanbaru41 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengoptimalkan waktu respons Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 dalam menangani berbagai kondisi darurat. Khusus untuk penanganan kebakaran, tim ditargetkan tiba di lokasi kejadian dalam waktu kurang dari tujuh menit setelah menerima laporan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan TRC 112 bersiaga selama 24 jam untuk menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Tim tersebut melibatkan berbagai instansi terpadu guna memastikan setiap laporan dapat ditangani dengan cepat.

“Kita usahakan secepatnya, sedangkan kalau untuk damkar saja, targetnya di bawah tujuh menit di lokasi, apalagi dengan adanya tim terpadu ini,” kata Agung, Minggu (28/6/2026).

Tangani Beragam Laporan Darurat

Agung menjelaskan, salah satu laporan yang paling sering diterima TRC 112 berkaitan dengan keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Setelah menerima laporan melalui layanan 112, tim dari Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

Selain itu, TRC 112 juga menangani berbagai laporan kedaruratan lainnya, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, hingga bencana. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi AMAN yang dilengkapi fitur panic button untuk mempercepat respons petugas.

Menurut Agung, TRC 112 merupakan bentuk pelayanan terpadu yang melibatkan sejumlah instansi, tidak hanya dari lingkungan Pemko Pekanbaru, tetapi juga unsur TNI dan Polri. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai gangguan ketertiban, keamanan, maupun keadaan darurat lainnya.

TRC Pekanbaru AMAN dibentuk untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kedaruratan melalui satu nomor panggilan, yakni 112. Setiap laporan yang diterima akan diteruskan kepada instansi terkait sesuai jenis kejadian agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.