Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Kontrakan dan Dua Motor di Senapelan Pekanbaru

Pekanbaru25 Dilihat

Pekanbaru (Riaunews.com) – Kebakaran menghanguskan dua pintu rumah kontrakan beserta dua unit sepeda motor di Jalan Melur, Gang Nenas Nomor 10A dan 10B, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Kamis (25/6/2026) siang.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 14.53 WIB dari seorang warga bernama Alpince. Laporan tersebut diterima operator komunikasi dan kendali (OKK), Syatri, sebelum petugas langsung diberangkatkan ke lokasi.

“Petugas tiba di lokasi pukul 14.58 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta melokalisir area yang terbakar agar api tidak merambat ke bangunan lain,” kata Zarman.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru mengerahkan tiga unit mobil pemadam, yakni MPK 21, MPK 24, dan MPK 26, dari Pos Cempaka untuk menangani kebakaran tersebut.

Tidak Ada Korban Jiwa

Bangunan yang terbakar merupakan rumah kontrakan dua pintu milik Rona Hutabarat yang ditempati dua penyewa, yakni Imelda dan Bunga Ria. Luas bangunan yang terbakar diperkirakan mencapai 10 x 16 meter persegi.

Selain menghanguskan dua unit rumah kontrakan, kebakaran juga membakar dua unit sepeda motor yang berada di lokasi.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Petugas juga berhasil mencegah api menjalar ke rumah warga di sisi kiri bangunan. Sementara di bagian belakang lokasi terdapat lahan kosong dan di sisi kanan terdapat parit yang turut membantu membatasi penyebaran api.

Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, seluruh personel dan armada kembali ke pos pada pukul 15.20 WIB.

Zarman menambahkan, penyebab kebakaran serta nilai kerugian akibat peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendataan oleh pihak berwenang.