Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah merampungkan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Riau langsung melakukan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan setelah seluruh catatan evaluasi ditindaklanjuti, pihaknya segera menyusun DPA sekaligus menunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di masing-masing perangkat daerah. Ia menargetkan anggaran dapat segera digunakan untuk mendukung program pembangunan.
“Setelah selesai evaluasi tersebut kami langsung menyusun DPA-nya semua, termasuk juga menunjuk KPA. Insyaallah targetnya bisa segera digunakan,” kata SF Hariyanto, Kamis (8/1/2026).
Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto mengungkapkan Provinsi Riau saat ini mengalami defisit anggaran sebesar Rp1,2 triliun. Namun demikian, ia menegaskan telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menutup defisit tersebut.
Langkah yang akan dilakukan antara lain menunda belanja modal sekitar Rp600 miliar, melakukan efisiensi perjalanan dinas, memangkas anggaran makan minum, serta mengurangi kegiatan rapat di hotel. Menurutnya, langkah efisiensi tersebut diyakini mampu menyeimbangkan kondisi keuangan daerah.
Selain itu, Pemprov Riau juga membentuk tim percepatan pendapatan daerah untuk menggali potensi penerimaan yang masih bisa dimaksimalkan. SF Hariyanto turut meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kinerja agar persoalan tunda bayar dan tunda salur dapat segera diselesaikan pada tahun 2026.







Komentar