Pekanbaru (Riaunews.com) – Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho resmi memberlakukan kebijakan parkir kendaraan gratis di ritel modern Indomaret dan Alfamart mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus menertibkan sistem perparkiran di kota tersebut.
Seiring penerapan kebijakan itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru meningkatkan pengawasan di lapangan. Petugas Dishub rutin turun untuk memastikan tidak ada lagi juru parkir (jukir) yang mengutip tarif parkir di ritel modern tersebut.
“Petugas kami terus melakukan pengawasan. Mereka memastikan tidak ada lagi kutipan parkir di ritel Indomaret dan Alfamart,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Sunarko, Kamis (8/1/2026).
Menurut Sunarko, sebagian besar gerai Indomaret dan Alfamart di Kota Pekanbaru saat ini sudah terbebas dari praktik pungutan parkir. Hal ini juga diperkuat dengan adanya nota kesepahaman antara pihak ritel modern dan Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Sudah ada kesepakatan bersama, sehingga tidak boleh lagi ada kutipan parkir kepada masyarakat yang berbelanja di sana,” tegasnya.
Dishub Pekanbaru memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala agar kebijakan parkir gratis berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.







Komentar